Dwi Hendro Saputro, S.H.
Merupakan Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, sebagai anggota aktif di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)dan telah teruji dalam Konsenterasi Hukum Perdata, Pidana, baik penyelesaian hukum secara Litigasi maupun Non Litigasi. Berpraktik di Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Tata Usaha Negara (PTUN), Pengadilan Niaga dan Pengadilan Hubungan Industrial, Selain itu juga DWI HENDRO SAPUTRO,S.H. banyak melakukan pendampingan hukum terhadap Klien-Klien nya dalam tingkat Polsek, Polresta, Polda, Hendro telah menjadi kepercayaan para klien nya dibidang Property dan bahkan memiliki klien tetap pada perusahaan Developer dan Kontraktor di Pekanbaru dan Jawa Timur.
Qhoinul Mustakim, S.H
Merupakan Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, Kosentrasi Jurusan pada Departemen Hukum Bisnis pada tahun 2016.beliau merupakan anggota Aktif pada Organisasi Advokat Federasi Advokat Republik Indonesia dan pada saat ini diamanahkan sebagai Bendahara Federasi Advokat Republik Indonesia DPD. Prov.Riau., Awal mula berkarir didunia Hukum yaitu pada saat menjadi Apprentinceship di Komisi Yudisial Wilayah Riau pada tahun 2015 dan pada tahun 2017 mulai bergabung dengan para Advokat pada Kantor Hukum Nusantara Sepakat & Associated kemudian pada tahun 2022 mulai membuka Kantor Profesional bersama Partner pada Law Office paramesti & Group, sampai saat ini menangani berbagai perkara, baik itu dibidang Litigasi (Melalui Pengadilan) maunpun jalur Non Litigasi (diluar Pengadilan)Disamping itu dalam hal memberikan Advice Hukum terhadap Klien tidak terbatas pada ruang lingkup Pidana dan Perdata saja namun juga berkaitan segala Aspek baik itu Perpajakan, Tindak Pidana Korupsi, Perbankan dan Asuransi dsb..
Alan Kusuma,SH
Merupakan Alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas Kosentrasi Jurusan pada Departemen Hukum , Aktif pada Organisasi Advokat PERADI sejak Tahun 2017, memulai berkarir sebagai Advokat di beberapa Kantor Hukum profesional di Pekanbaru (RIAU)diantaranya Associates Lawyer pada Kantor HuKum Nusantara Sepakat & Associates, Partner Advokat Kantor HUKUM DHS & Rekan, partner Advokat Law Firm Sembiring & Bangun, LBH Bantuan Hukum dan sekarang konsen di Lembaga Bantuan Hukum dan menjadi Advokat LBH POSBAKUMADIN pada Posbakum Pengadilan Negeri Pekanbaru sejak Tahun 2024 sampai sekarang., memiliki pengalaman dalam penaganan kasus litigasi maupun non litigasi dan pengalaman memangani kasus sengketa Lahan, menangani masalah finance dengan, menangani kasus Perbankan di Pengadilan, menangani tindak pidana Khusus, menangani tindak Pidana Korupsi
Triatno Manalu, SH
Menyelesaikan jenjang Strata Satu Sarjana Hukum (SH) dari Universitas Jambi pada tahun 2014. Sejak tahun 2016 merupakan Anggota aktif PERADI DPC Kota Pekanbaru hingga sekarang.Memiliki pengalaman dalam penaganan kasus litigasi maupun non litigasi. Berpengalaman sebagai legal konsultan dan legal drafter di PT Artajasa Pembayaran Elektronis hingga terlibat dalam pembahasan RUPS; Pengalaman penanganan permohonan Kepailitan dan PKPU di Pengadilan Niaga; Pengalaman penanganan kasus Perselisihan Hubungan Industrial,kasus Fidusia;, sengketa lahan, kasus Narkotika, kasus Tindak Pidana Khusus Perdagangan Orang (TPPO), kasus Tindak Pidana Korupsi dan kasus lainnya., juga aktif memberi perhatian di dunia akademisi, terpilih sebagai dosen tamu memberikan materi dan diksusi mengenai proses beracara pidana dan perdata di Universitas Negeri Medan sebagai bagian dari program merdeka belajar oleh Kemendikbudristek tahun 2024.